Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM 2023) sudah berlangsung selama dua minggu. Dalam rangka menjaga kualitas pendataan, seluruh pegawai BPS Kota Lubuk Linggau yang tidak terlibat menjadi koseka ataupun PML melakukan supervisi ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pendataan yang dilakukan oleh petugas serta berbagai kendala yang dialami petugas, terutama terkait penggunaan aplikasi FASIH.
Potret salah satu pegawai BPS Kota Lubuk Linggau, Dian Apriyani, S.Si., bersama dengan PML M. Rifky Naratama Susanto, S.Tr.Stat. melakukan supervisi terhadap PCL Asri Efendi di Kelurahan Petanang Ulu RT 07. Pengawasan dilakukan dengan menemani petugas selama pendataan, sehingga dapat melihat langsung apakah petugas sudah melakukan pendataan sesuai SOP, memahami konsep dengan baik, serta probing yang dilakukan petugas untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.