Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2019 Naik Sebesar 0,17 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Lubuklinggau

Rilis Berita Resmi Statistik Pertumbuhan Ekonomi Kota Lubuk Linggau  Tahun 2024. Klik disini

Rilis Publikasi Kota Lubuk Linggau Dalam Angka 2025. Klik Disini

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2019 Naik Sebesar 0,17 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2019 Naik Sebesar 0,17 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 April 2019
Ukuran File : 1.15 MB

Abstraksi

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2019, yaitu dari Rp53.781,00 menjadi Rp53.873,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,16 persen. 
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628,00 menjadi Rp88.637,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    BPS Lubuklinggau MunicipalityPerumdam Road No. 01 Kelurahan  Lubuk Tanjung Lubuklinggau

    Telp/Fax: (0733) 323693Homepage: http://www.lubuklinggaukota.bps.go.id

    Email : bps1674@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik