Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Januari 2019 Naik Sebesar 1,03 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Lubuklinggau

Rilis Berita Resmi Statistik Pertumbuhan Ekonomi Kota Lubuk Linggau  Tahun 2024. Klik disini

Rilis Publikasi Kota Lubuk Linggau Dalam Angka 2025. Klik Disini

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Januari 2019 Naik Sebesar 1,03 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Januari 2019 Naik Sebesar 1,03 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Februari 2019
Ukuran File : 1.17 MB

Abstraksi

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 naik sebesar 1,03 persen dibanding upah buruh tani Desember 2018, yaitu dari Rp53.056,00 menjadi Rp53.604,00 per hari. Upah riil mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2019 naik 1,21 persen dibanding upah Desember 2018, yaitu dari Rp87.385,00 menjadi Rp88.442,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,88 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Lubuklinggau MunicipalityPerumdam Road No. 01 Kelurahan  Lubuk Tanjung Lubuklinggau

Telp/Fax: (0733) 323693Homepage: http://www.lubuklinggaukota.bps.go.id

Email : bps1674@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik