Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2018 Naik Sebesar 0,19 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Lubuklinggau

Rilis Berita Resmi Statistik Pertumbuhan Ekonomi Kota Lubuk Linggau  Tahun 2024. Klik disini

Rilis Publikasi Kota Lubuk Linggau Dalam Angka 2025. Klik Disini

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2018 Naik Sebesar 0,19 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Desember 2018 Naik Sebesar 0,19 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Januari 2019
Ukuran File : 1.15 MB

Abstraksi

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2018 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah buruh tani November 2018, yaitu dari Rp52.955,00 menjadi Rp53.056,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,38 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2018 naik 0,10 persen dibanding upah November 2018, yaitu dari Rp87.298,00 menjadi Rp87.385,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,51 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Lubuklinggau MunicipalityPerumdam Road No. 01 Kelurahan  Lubuk Tanjung Lubuklinggau

Telp/Fax: (0733) 323693Homepage: http://www.lubuklinggaukota.bps.go.id

Email : bps1674@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik