1 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sebagai pengguna data, masyarakat harus mengetahui maklumat pelayanan BPS Kota Lubuk Linggau dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyalurkan keinginan dan sarannya serta melakukan pengawasan dan aduan bila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktik pelaksanaannya.
Dengan adanya maklumat pelayanan, tentunya Badan Pusat Statistik Kota Lubuk Linggau berusaha untuk terus dapat memberikan pelayanan data/informasi statistik kepada masyarakat sesuai standar pelayanan yang berlaku dan merupakan falsafah nilai-nilai yang diyakini dan dilaksanakan oleh seluruh pelaksana layanan publik BPS Kota Lubuk Linggau yang sesuai dengan tugas, pokok, fungsi, dan kewenangan.
Berita Terkait
[INSAN STATISTIK TELADAN BPS KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2024]
[Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kota Lubuk Linggau Tahun 2024]
[AGEN PERUBAHAN BPS KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2024]
[PENGHARGAAN TIM KERJA TAHUN 2024 BPS KOTA LUBUK LINGGAU]
[SURVEI KEBUTUHAN DATA BPS KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2024]
[PENEGASAN PAKTA INTEGRITAS REKRUTMEN MITRA STATISTIK BPS KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN 2024]
Badan Pusat Statistik
BPS Lubuklinggau MunicipalityPerumdam Road No. 01 Kelurahan Lubuk Tanjung Lubuklinggau
Telp/Fax: (0733) 323693Homepage: http://www.lubuklinggaukota.bps.go.id
Email : bps1674@bps.go.id
Tentang Kami